Muslimat NU

Muslimat Nahdlatul Ulama adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial keagamaan salah satu Badan Otonom dari Nahdlatul Ulama. Didirikan pada ...

Muslimat Nahdlatul Ulama adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial keagamaan salah satu Badan Otonom dari Nahdlatul Ulama. Didirikan pada tanggal 26 Rabiul Akhir 1365 Hijriah bertepatan dengan tanggal 29 Maret 1946 di Purwokerto. Pada Muktamar ke-13 NU di Menes, Banten tahun 1938 menjadi momen awal gagasan mendirikan organisasi perempuan NU itu muncul. Dua tokoh yakni Nyai R Djuaesih dan Nyai Siti Sarah tampil sebagai pembicara di forum tersebut mewakili jamaah perempuan. Nyai R Djuaesih secara tegas dan lantang menyampaikan urgensi kebangkitan perempuan dalam kancah organisasi sebagaimana kaum laki-laki. Ia menjadi perempuan pertama yang naik mimbar dalam forum resmi organisasi NU. Secara internal, di NU ketika itu juga belum tersedia ruang yang luas bagi jamaah perempuan untuk bersuara dan berpartisipasi dalam penentuan kebijakan. 

Dikutip dari laman muslimatnu.or.id, pada tanggal 29 Maret 1946, bertepatan tanggal 26 Rabiul Akhir 1365 H, keinginan jamaah wanita NU untuk berorganisasi diterima secara bulat oleh para utusan Muktamar ke-16 NU di Purwokerto. Hasilnya, dibentuklah lembaga organik bidang wanita dengan nama Nahdlatoel Oelama Moeslimat (NOM) yang kelak lebih populer disebut Muslimat NU. Hari inilah yang di kemudian hari diperingati sebagai hari lahir Muslimat NU sampai sekarang. Pendirian lembaga ini dinilai relevan dengan kebutuhan sejarah. Pandangan ini hanya dimiliki sebagian kecil ulama NU, di antaranya KH Muhammad Dahlan, KH Abdul Wahab Chasbullah, dan KH Saifuddin Zuhri. Atas dasar prestasi dan kiprahnya yang demikian, Muktamar ke-19 NU di Palembang pada tahun 1952, Muslimat NU memperoleh hak otonomi. Muktamirin sepakat memberikan keleluasaan bagi Muslimat NU dalam mengatur rumah tangganya sendiri serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan kreativitasnya di medan pengabdian. Sejak menjadi badan otonom NU, Muslimat lebih bebas bergerak dalam memperjuangkan hak-hak wanita dan cita-cita nasional secara mandiri. Dalam perjalanannya, Muslimat NU bergabung bersama elemen perjuangan wanita lainnya, utamanya yang tergabung dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani), sebuah federasi organisasi wanita tingkat nasional. Di Kowani, Muslimat NU menduduki posisi penting.

Salah satu fokus utama Muslimat NU adalah pendidikan dan pengembangan perempuan. Mereka berupaya meningkatkan taraf pendidikan perempuan serta memberdayakan mereka untuk berperan aktif dalam masyarakat. Muslimat NU juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, terutama dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk pendidikan, kesehatan, maupun bantuan ekonomi. Muslimat NU juga memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan keagamaan masyarakat. Mereka terlibat dalam kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajian, dakwah, dan pengembangan spiritual.

Program dan Kegiatan

Jumlah Anggota Muslimat Nahdlatul Ulama diperkirakan mencapai 32 juta yang tersebar di 34 Pimpinan Wilayah (Tingkat Provinsi), 532 Pimpinan Cabang (Tingkat Kabupaten/Kota), 5.222 Pimpinan Anak Cabang (Tingkat Kecamatan), dan 36.000 Pimpinan Ranting (Tingkat Kelurahan/Desa).

Untuk Layanan Sosial dan Kesehatan, Muslimat NU memiliki:

104 Panti Asuhan.

10 Asrama Putri.

10 panti Jompo.

108 Pusat Layanan Kesehatan (RS/RSB/Klinik).

BatikUnik
23 Nov 2023   36 kali
Kontak Kami